You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Nataru
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel-BBPOM Lakukan Pengawasan Pangan Jelang Nataru

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Jakarta melakukan pengawasan harga dan mutu pangan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Hari ini kita lakukan pengawasan pangan secara serentak"

Pengawasan harga dan mutu pangan hari ini dilakukan terhadap produk pertanian, perikanan, dan peternakan

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, kegiatan bertujuan mewujudkan pangan yang aman, bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, klorin, eber, dan residu pestisida jelang Nataru.

Pj Gubernur Teguh Cek Stok Pangan di Pasar Induk Kramat Jati dan Cipinang

"Hari ini kita lakukan pengawasan pangan secara serentak di pasar lainnya seperti, Pasar Minggu, Pasar Warung Buncit, Pasar Mayestik, dan Naga Swalayan Jagakarsa," ujarnya, usai memimpin pengawasan pangan di Hero Terogong, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kamis (19/12). 

Munjirin menjelaskan, dari 150 sampel produk pertanian, peternakan, perikanan, dan olahan langsung di lakukan uji di mobil laboratorium keliling.

"Kita mendapati satu sampel ikan yang mengandung formalin. Kita arahkan kepada unsur terkait untuk melakukan pencegahan dengan cara menelusuri asal bahan makanan itu agar tidak dijual," terangnya.

Menurutnya, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemantauan harga pangan pokok strategis di pasar-pasar tersebut.

"Ada kenaikan sejumlah komoditas seperti cabai dan ayam, namun masih dalam batas wajar," terangnya.

Sementara itu, Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati menuturkan, pengawasan pangan di pasar ini merupakan agenda rutin yang dilakukan menjelang hari besar keagamaan.

"Ini merupakan pengawasan pangan tahap ketiga yang dilakukan sejak November 2024 dan akan berlangsung hingga awal tahun atau Januari 2025," ucapnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan

mulai dari bahan pangan itu hingga kemasan produk.

"Apabila tidak ada izin edar atau mengandung bahan berbahaya kita langsung turunkan dari etalase dan langsung dimusnahkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29664 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2361 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1221 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri